HADITS KELIMA
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ
اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ
فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه
البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا
فَهُوَ رَدٌّ ]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari
Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan
(agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak. (Riwayat
Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan
suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak.
Pelajaran yang terdapat dalam
hadits / الفوائد من الحديث :
- Setiap perbuatan ibadah yang tidak bersandar pada dalil syar’i ditolak dari pelakunya.
- Larangan dari perbuatan bid’ah yang buruk berdasarkan syari’at.
- Islam adalah agama yang berdasarkan ittiba’ (mengikuti berdasarkan dalil) bukan ibtida’ (mengada-adakan sesuatu tanpa dalil) dan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam telah berusaha menjaganya dari sikap yang berlebih-lebihan dan mengada-ada.
- Agama Islam adalah agama yang sempurna tidak ada kurangnya.
Sumber :
https://haditsarbain.wordpress.com/
http://cdn8.staztic.com/app/a/4695/4695920/hadits-arbain-nawawi-1-0-s-307x512.jpg
https://haditsarbain.wordpress.com/
http://cdn8.staztic.com/app/a/4695/4695920/hadits-arbain-nawawi-1-0-s-307x512.jpg
Terima kasih telah membaca artikel Hadits 5: Perbuatan Bid’ah Tertolak, diijinkan untuk menyalin semua yang ada di wastripedia, untuk disebarluaskan.